Rabu, 17 Desember 2025

Teken PKS dan MoU, Kapolri Tegaskan Sinergi Polri–Kejaksaan Terapkan KUHP–KUHAP Baru

Jakarta — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya sinergi antarpenegak hukum dalam pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepolisian dan Kejaksaan.

“Hari ini kita melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS), berkaitan dengan sinergi dan penyamaan pemahaman dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru,” ujar Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.


Kapolri menekankan bahwa penandatanganan MoU dan PKS tersebut mencerminkan semangat kebersamaan seluruh aparat penegak hukum dalam menjalankan amanah undang-undang yang baru, sehingga mampu menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.


“Ini menunjukkan semangat sinergisitas dan soliditas kita semua untuk bersama-sama melaksanakan amanah dan harapan dari KUHP dan KUHAP yang baru, agar benar-benar dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Dalam KUHP maupun KUHAP yang baru, diatur banyak hal yang selama ini diharapkan oleh masyarakat,” jelasnya.


Lebih lanjut, Kapolri menjelaskan bahwa pembaruan hukum pidana dan hukum acara pidana membuka ruang bagi penegakan hukum yang lebih adaptif terhadap nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat, tanpa mengesampingkan prinsip ketegasan hukum.


“Mulai dari pencarian keadilan yang membutuhkan proses penyesuaian hukum, sesuai dengan nilai-nilai keadilan, kearifan lokal, situasi, dan kondisi yang ada, namun tetap dengan komitmen penegakan hukum secara tegas terhadap setiap pelanggaran hukum oleh siapa pun,” tegas Kapolri.


Menurut Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, MoU dan PKS ini menjadi wujud nyata komitmen Kepolisian dan Kejaksaan, dengan dukungan Komisi III DPR RI serta seluruh mitra terkait, untuk memastikan implementasi KUHP dan KUHAP yang baru dapat berjalan secara optimal dan selaras.


“MoU dan PKS ini merupakan bentuk komitmen Kepolisian dan Kejaksaan, dengan dukungan Komisi III DPR RI dan seluruh mitra terkait, agar aparat penegak hukum memiliki satu pandangan, satu frekuensi, dan satu semangat dalam melaksanakan KUHP dan KUHAP yang baru secara optimal, demi terpenuhinya rasa keadilan masyarakat,” pungkas Kapolri.

Selasa, 16 Desember 2025

Reformasi Birokrasi Polri Berbuah Penghargaan KIP 2025, Jadi Teladan Nasional

 Jakarta — Keberhasilan Polri meraih penghargaan tertinggi dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dinilai sebagai hasil konkret dari reformasi birokrasi yang dijalankan secara konsisten dan terintegrasi di lingkungan Polri.

Penghargaan Arkana Wiwarta Prajanugraha diterima dalam kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik & Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2025 yang berlangsung di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12). Penghargaan tersebut diterima oleh Kapolri Jend Pol Listyo Sigit Prabowo yang diwakili oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, dan didampingi Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, beserta jajaran Divhumas Polri dan pengelola layanan informasi.


Kehadiran pimpinan Polri beserta unsur kehumasan dan PPID tersebut mencerminkan keseriusan institusi dalam menguatkan keterbukaan informasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan tata kelola organisasi yang modern.


Komisi Informasi Pusat RI menilai Polri berhasil membangun sistem layanan informasi publik yang terstruktur melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas layanan, serta optimalisasi digitalisasi. Capaian tersebut menjadikan Polri sebagai teladan nasional bagi badan publik lain dalam mendorong praktik transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Polri Peringkat Pertama Nasional Monev KIP 2025, Kapolri: Ini Sebuah Apresiasi namun juga menjadi Sebuah Tantangan

 Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meraih peringkat pertama nasional dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) RI. Polri memperoleh nilai 98,90 dengan predikat Informatif, tertinggi pada kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintahan Non Kementerian (LNNK).

Capaian tersebut menjadi peningkatan dari tahun sebelumnya, ketika Polri berada di peringkat kedua. Hasil ini juga menempatkan Polri sebagai badan publik dengan tingkat keterbukaan informasi yang paling unggul dibandingkan lembaga negara nonkementerian lainnya.


Pada acara penganugerahan Anugerah KIP 2025, penghargaan tertinggi Arkana Wiwarta Prajanugraha sebagai Badan Publik Terbaik Nasional diterima oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang diwakili oleh Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo. Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri didampingi Kadivhumas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho beserta jajaran Divhumas Polri.


Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi atas kerja kolektif seluruh jajaran dan dukungan berbagai pihak terhadap peningkatan layanan informasi publik di lingkungan Polri. “Alhamdulillah Polri meraih peringkat 1 setelah sebelumnya peringkat 2, terima kasih atas masukan dan koreksi yang terus diberikan; ini menjadi apresiasi sekaligus tantangan dan tanggung jawab bagi seluruh rekan-rekan untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui keterbukaan informasi publik,” ujar Kapolri.


Penilaian Monev KIP 2025 dilakukan melalui rangkaian tahapan, mulai dari penilaian mandiri, verifikasi faktual, uji akses, presentasi publik, hingga penetapan hasil akhir. Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Dr. Donny Yoesgiantoro, menilai capaian Polri mencerminkan kinerja yang konsisten dan terukur dalam penyelenggaraan layanan informasi publik, sekaligus menunjukkan penerapan prinsip transparansi secara menyeluruh.


Dengan hasil tersebut, Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola layanan informasi publik yang akuntabel, mudah diakses, dan responsif, sebagai bagian dari upaya menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Polri dan Kejaksaan Agung Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Lingkungan di Tapanuli

 Jakarta — Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Kejaksaan Agung menegaskan komitmen untuk menuntaskan penanganan dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang terjadi di wilayah Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, yang diduga melibatkan sebuah korporasi.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni menyampaikan bahwa pihaknya telah memaparkan berbagai fakta lapangan serta keterangan ahli untuk memperkuat pembuktian dalam proses hukum selanjutnya.


“Kami sebagai penyidik telah menyampaikan banyak hal terkait fakta-fakta di lapangan dan keterangan ahli yang sangat berguna untuk menunjang pembuktian nanti” ujar Brigjen Pol. Irhamni.


Ia menegaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menegakkan hukum. Pemerintah, kata dia, telah mengerahkan sumber daya terbaik, guna mengungkap perkara secara menyeluruh.


“Kami tentunya mewakili pemerintah, yang telah menyediakan sumber daya yang luar biasa untuk menangani kasus ini” tegasnya.


Lebih lanjut, Brigjen Pol. Irhamni menjelaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan berbagai pasal serius, mulai dari tindak pidana lingkungan hidup, tindak pidana pencucian uang, hingga pertanggungjawaban pidana baik secara perorangan maupun korporasi.


Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Jampidum Kejaksaan Agung, Dr. Sugeng Riyanta menyatakan bahwa Kejaksaan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Dittipidter Bareskrim Polri terkait perkara tersebut.


“Kami menginformasikan bahwa Kejaksaan sebagai penuntut umum sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dari penyidik Dittipiter terkait dugaan tindak pidana di bidang lingkungan hidup yang terjadi di sekitar Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah yang melibatkan sebuah korporasi,” kata Sugeng.


Ia menegaskan bahwa unsur pidana dalam perkara ini telah terpenuhi secara nyata, baik dari sisi peristiwa, alat bukti, maupun korban yang terdampak.


“Kami sepakat bahwa peristiwa pidana ini sudah jelas, bukti-buktinya nyata, peristiwanya nyata, dan korbannya nyata. Tugas kami sebagai penegak hukum adalah untuk memfaktakan ini menjadi fakta yuridis dan membawa perkara ini ke pengadilan,” ujarnya.


Menurut Sugeng, fokus utama penuntutan tidak hanya pada pemidanaan, tetapi juga pada pertanggungjawaban korporasi dalam pemulihan kerusakan lingkungan akibat bencana yang ditimbulkan.


“Yang utama adalah kami ingin meminta pertanggungjawaban dari pihak korporasi terkait pemulihan kerusakan akibat bencana ini. Kerugian yang ditimbulkan luar biasa, dan kerusakan lingkungan juga sangat besar. Kami akan mengoptimalkan proses ini dan meminta pertanggungjawaban dari korporasi atas kerugian lingkungan yang ditimbulkan,” tegasnya.


Kejaksaan Agung optimistis penanganan perkara ini dapat diselesaikan secara profesional dan transparan, serta mampu memenuhi rasa keadilan masyarakat.


“Kami yakin perkara ini akan bisa kami tuntaskan dan memenuhi harapan masyarakat untuk keadilan,” pungkas Sugeng Riyanta.

Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

JOMBANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang Polda Jatim mengungkap praktik budidaya ganja skala rumahan yang disamarkan layaknya greenhouse di Dusun Mojongapit, Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Senin (15/12/2025).



Pengungkapan tersebut saat Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K, CPHR memimpin langsung penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono, Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.


Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sebanyak 110 batang tanaman ganja hidup yang ditanam di dalam pot. 


Selain itu, Polisi juga menyita ganja yang telah dipanen dengan berat total 5,3 kilogram, serta sejumlah ganja yang direndam di dalam toples. 


Berbagai peralatan elektronik yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penanaman turut diamankan sebagai barang bukti.


Kapolres Jombang mengatakan, dalam operasi itu pihaknya menangkap seorang pria berinisial R (43), warga Surabaya, yang diketahui mengontrak rumah tersebut.


“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya,” ujar AKBP Ardi Kurniawan kepada wartawan di lokasi penggerebekan.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu (14/12/2025). 


Saat itu, tim Satresnarkoba Polres Jombang Polda Jatim melakukan pengintaian dan berhasil menangkap Y, warga Ngoro, bersama dua rekannya usai melakukan transaksi sabu-sabu dan ganja kering di wilayah Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.


Dari hasil interogasi, Y mengaku memperoleh ganja dari R yang tinggal di rumah kontrakan di Desa Mojongapit. 


Berbekal pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap R pada Senin (15/12/2025) siang, dilanjutkan dengan penggeledahan rumah kontrakan yang disaksikan oleh perangkat desa serta ratusan warga sekitar.


Hasil penggeledahan, Polisi menemukan 110 batang tanaman ganja hidup serta ganja kering seberat 5,3 kilogram. 


Tanaman terlarang tersebut ditemukan di Dua kamar tidur, dapur, serta ruang belakang rumah. 


Lokasi penanaman dilengkapi dengan fasilitas pendingin ruangan untuk menunjang pertumbuhan tanaman.


Kepada petugas, R mengaku ganja yang ditanam di rumah kontrakannya berasal dari bibit berbentuk biji yang dibeli secara daring dari luar negeri.


“Tersangka membeli bibit ganja secara online. Bibit tersebut berasal dari luar negeri dengan lebih dari 15 jenis ganja,” ungkap AKBP Ardi.


Menurut pengakuan awal tersangka, aktivitas penanaman ganja tersebut telah berlangsung selama sekitar tiga bulan dan sudah satu kali melakukan panen. 


Namun demikian, Polisi masih terus mendalami keterangan tersebut.


“Pengakuan itu masih kami dalami lebih lanjut,” tambahnya.


AKBP Ardi juga menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan awal, motif tersangka menanam ganja adalah untuk kepentingan pribadi. 


Meski demikian, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.


Atas perbuatannya, R dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (khan007)

Polri Kembali Saluran 2,1 Ton Bantuan Logistik Ke Aceh Tengah

Banda Aceh — Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Baharkam Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam penanganan bencana alam di Aceh. Sebanyak 2,1 ton bantuan logistik bencana kembali diberangkatkan menuju Bandara Rembele, Kabupaten Bener Meriah, untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tengah, Senin (15/12/2025).



Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, S.I.K. menjelaskan bahwa proses pencatatan, pengamanan, dan pendistribusian bantuan tersebut dilaksanakan oleh personel Liaison Officer (LO) Polda Aceh Posko Bencana Bandara Kualanamu, bekerja sama dengan Posko Sumatera Utara sebagai penanggung jawab pengamanan dan distribusi logistik di Bandara Kualanamu.


“Bantuan logistik dari Baharkam Polri ini diberangkatkan menggunakan pesawat Polri jenis Poker melalui Terminal Kargo Bandara Kualanamu dan ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Aceh Tengah,” ujar Kombes Pol Joko Krisdiyanto.


Bantuan dengan total berat 2.193 kilogram tersebut terdiri dari berbagai kebutuhan pokok dan darurat, meliputi bahan pangan, keperluan bayi, obat-obatan, perlengkapan mandi, pakaian, alat kebersihan, hingga dukungan kelistrikan berupa genset portable. Seluruh barang telah melalui proses pendataan dan pengecekan untuk memastikan kelayakan serta ketepatan sasaran distribusi.


Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Aceh menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam pendistribusian bantuan ini merupakan bagian dari tugas kemanusiaan Polri dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana serta meringankan beban masyarakat yang terdampak.


“Kami memastikan seluruh proses pengantaran berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran. Sinergi antara Polda Aceh, Posko Sumut, dan seluruh unsur terkait menjadi kunci kelancaran distribusi bantuan ini,” tambahnya.


Kegiatan pengiriman bantuan tersebut dilaksanakan pada Senin, 15 Desember 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Terminal Kargo Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.


Di akhir keterangannya, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga solidaritas dan kebersamaan dalam menghadapi dampak bencana alam, serta mendoakan agar kondisi masyarakat Aceh yang terdampak segera pulih.

SIARAN PERS POLRI Sinergi Lintas Sektor, Negara Hadir Penuh Layani Natal dan Tahun Baru

Jakarta — Polri bersama TNI, kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah memperkuat sinergi dalam pengamanan dan pelayanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang dipimpin langsung oleh Kapolri bersama Menko PMK, dihadiri perwakilan Panglima TNI, Wakil Menteri, Kepala Badan, dan Direktur Utama.

Rakor tersebut membahas kesiapan Operasi Lilin 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, dengan melibatkan 146.701 personel gabungan dan pengamanan terhadap 44.226 objek, mulai dari gereja, terminal, pelabuhan, bandara, stasiun, pusat perbelanjaan, hingga objek wisata.


Wakapolri menekankan bahwa pengamanan Natal dan Tahun Baru tidak dapat dilakukan sendiri.


“Pengamanan Natal dan Tahun Baru adalah tanggung jawab bersama. Sinergi Polri, TNI, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menjadi kunci agar pelayanan publik berjalan efektif, terkoordinasi, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.


Pemerintah juga memberikan berbagai stimulus transportasi untuk mengurai kepadatan, seperti diskon angkutan laut dan penyeberangan, diskon tiket kereta api hingga 30 persen, serta diskon tiket pesawat 13–14 persen. Seluruh kebijakan akan disosialisasikan secara masif agar masyarakat memperoleh informasi secara cepat dan akurat.


Selain itu, perhatian khusus diberikan pada antisipasi bencana alam, seiring prediksi BMKG terkait peningkatan curah hujan ekstrem di sejumlah wilayah. Polri bersama seluruh stakeholder memastikan kesiapan personel, peralatan, dan langkah kontinjensi untuk melindungi keselamatan masyarakat.

Penghargaan KIP 2025 Tegaskan Komitmen Polri terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik

 Jakarta — Penghargaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 yang diraih Polri menegaskan komitmen institusi tersebut dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Penghargaan Arkana Wiwarta Prajanugraha diserahkan dalam kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik & Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2025 yang digelar pada Senin, 15 Desember 2025, pukul 13.30–16.30 WIB di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta.


Dalam acara tersebut, Polri hadir melalui delegasi yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, didampingi Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, serta jajaran Divhumas Polri dan pengelola layanan informasi. Kehadiran unsur pimpinan dan pengampu fungsi kehumasan serta PPID ini menjadi indikator kuat bahwa keterbukaan informasi publik dijalankan Polri tidak sekadar sebagai pemenuhan kewajiban regulatif, tetapi sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel.


Ketua Komisi Informasi Pusat RI Dr. Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa Polri dinilai tidak hanya patuh terhadap regulasi keterbukaan informasi, tetapi juga mampu menghadirkan layanan informasi yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


“Polri menunjukkan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi telah menjadi bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel,” kata Dr. Donny.


Capaian ini sekaligus menegaskan peran keterbukaan informasi sebagai instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Wakapolri Dorong Perwira Polri Adaptif dan Responsif terhadap Kebutuhan Masyarakat

 Semarang — Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia Polri sejalan dengan arah pembangunan nasional RPJPN 2025–2045 menuju Indonesia Emas 2045, serta selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, yang menempatkan pembangunan SDM unggul sebagai prioritas nasional.

Dalam konteks tersebut, tuntutan masyarakat Indonesia saat ini mengharuskan setiap perwira Polri hadir secara nyata, adaptif, dan responsif dalam menjawab berbagai persoalan di lapangan. Penegasan itu disampaikan pada Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Perwira Polri Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Gelombang II T.A. 2025 Batalyon Pratistha Gunawisesa di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.


Wakapolri menyampaikan apresiasi kepada 99 Perwira Remaja Polri lulusan SIPSS Tahun 2025, yang terdiri dari 73 Polisi Laki-laki (Polki) dan 26 Polisi Wanita (Polwan). Capaian tersebut dinilai sebagai hasil kerja keras, disiplin, serta dedikasi para perwira dalam menjalani proses pendidikan, pelatihan, dan pembinaan.


“Hari ini saudara secara sah menyandang pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) dan siap mengemban tugas sebagai anggota Polri. Ini bukan sekadar kelulusan, tetapi awal dari tanggung jawab besar kepada masyarakat,” tegas Wakapolri.


Para perwira lulusan SIPSS selanjutnya akan ditempatkan berdasarkan kompetensi yang dimiliki serta kebutuhan organisasi yang telah dipetakan sejak proses rekrutmen. Kebijakan tersebut mencerminkan komitmen Polri dalam menempatkan sumber daya manusia secara tepat agar mampu beradaptasi dengan dinamika dan tantangan tugas ke depan.


“Polri membutuhkan perwira yang adaptif, profesional, dan mampu hadir menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat, dan proaktif,” ujarnya.


Penguatan kualitas SDM Polri menjadi kunci dalam menjawab kompleksitas permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah meningkatnya ekspektasi publik terhadap kinerja kepolisian. Perwira remaja SIPSS dengan latar belakang disiplin ilmu yang beragam dipandang sebagai modal strategis untuk menghadirkan pendekatan yang lebih komprehensif dan solutif.


Menutup kegiatan tersebut, Wakapolri menekankan pentingnya menjaga nama baik institusi, menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, terus meningkatkan kompetensi diri, serta menjaga kesehatan jasmani dan rohani sebagai bekal dalam menjalankan tugas kepolisian.


“Setiap perilaku anggota Polri adalah cerminan institusi dan berdampak langsung pada tingkat kepercayaan publik. Jadilah Bhayangkara sejati yang mengabdi dengan integritas, dedikasi, dan tanggung jawab demi kemajuan Indonesia,” pungkasnya.

Jelang Nataru, Polres Gresik Tandai Jalan Berlubang Untuk Keselamatan Pengendara

 GRESIK - Menjelang libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Gresik Polda Jawa Timur melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mengambil langkah antisipatif dengan melakukan survei sekaligus penandaan jalan rusak di jalur utama wilayah utara. 

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut petugas menyasar sepanjang Jalan Raya Deandles, Kecamatan Manyar dan beberap ruas jalan raya lainya di wilayah Kabupaten Gresik.


Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin mengatakan, upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan yang diprediksi meningkat selama arus libur akhir tahun.


“Kami telah melakukan survei jalur dan berkoordinasi dengan BBPJN agar perbaikan segera dilakukan," ujar AKP Nur Arifin, Senin (15/12).


Sementara itu, lanjut AKP Nur Arifin penandaan jalan berlubang ini adalah langkah cepat untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya menjelang arus mudik dan balik Nataru yang diperkirakan meningkat.


"Untuk meminimalkan risiko, kami Satlantas Polres Gresik segera melakukan tindakan cepat dengan memberi tanda berupa lingkaran menggunakan cat semprot (pylox) pada lubang-lubang jalan tersebut," jelas AKP Nur Arifin.


Ia mengatakan bahwa penandaan ini berfungsi sebagai peringatan visual agar pengendara lebih waspada saat melintas.


Selain penanganan awal di lapangan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari koordinasi aktif antara Polres Gresik Polda Jatim dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) sebagai pihak berwenang, guna percepatan perbaikan infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan.


Kasat Lantas Polres Gresik menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat.


Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, serta menyesuaikan kecepatan kendaraan, terutama saat melintasi jalur rawan dan kondisi jalan yang belum sepenuhnya diperbaiki. 


Dengan sinergi semua pihak, diharapkan perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar. (khan007)

Senin, 15 Desember 2025

SIARAN PERS POLRI Optimalisasi Layanan 110, Jaminan Kesiapsiagaan Polri di Tengah Masyarakat

 Jakarta — Polri mengoptimalkan layanan hotline 110 sebagai saluran utama pengaduan dan pelaporan masyarakat selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Layanan ini dioptimalkan mulai 22 Desember 2025 sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri dalam merespons cepat setiap situasi kedaruratan.

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa layanan 110 merupakan bagian penting dari Transformasi Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses dan responsif.


“Kami mengoptimalkan layanan 110 sebagai saluran cepat masyarakat menyampaikan laporan dan kebutuhan darurat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara responsif di lapangan. Ini adalah wujud kesiapsiagaan Polri dan komitmen menghadirkan pelayanan yang mudah diakses dan terpercaya,” jelas Wakapolri.


Dengan dukungan 2.903 pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu di seluruh Indonesia, laporan masyarakat melalui 110 akan langsung terhubung dengan personel di lapangan. Langkah ini memastikan setiap informasi yang masuk dapat segera ditindaklanjuti secara terukur demi menjaga keamanan dan kenyamanan publik.


Polri mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 secara bijak dan berperan aktif menjaga keamanan bersama, sehingga perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh kedamaian.

Polri Raih Predikat Informatif Tertinggi Monev KIP 2025, Ketua KIP: Bukti Komitmen Transparansi

 Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam bidang keterbukaan informasi publik. Dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat RI, Polri berhasil meraih predikat Informatif dengan nilai 98,90, sekaligus menempati peringkat pertama kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintahan Non Kementerian (LNNK).

Monev KIP merupakan agenda tahunan Komisi Informasi Pusat untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan ini bertujuan mendorong transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi publik dalam penyelenggaraan negara.


Proses penilaian Monev KIP dilakukan secara sistematis dan bertahap, mulai dari pengisian kuesioner penilaian mandiri (Self-Assessment Questionnaire/SAQ), verifikasi faktual melalui uji akses dan uji petik, presentasi dan wawancara publik, hingga penetapan hasil akhir dan penganugerahan. Dalam tahapan tersebut, Komisi Informasi menilai berbagai aspek, di antaranya sarana dan prasarana layanan informasi, kualitas dan jenis informasi publik, komitmen organisasi, inovasi pelayanan, serta optimalisasi digitalisasi.


Ketua Komisi Informasi Pusat RI Dr. Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa capaian Polri menunjukkan keseriusan dan konsistensi dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik.


“Nilai 98,90 dengan predikat Informatif menempatkan Polri pada kategori tertinggi. Ini menunjukkan bahwa Polri tidak hanya patuh secara administratif, tetapi juga mampu menghadirkan layanan informasi publik yang berkualitas, mudah diakses, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Dr. Donny Yoesgiantoro, Senin (15/12).


Selain meraih predikat Informatif, Polri juga dinobatkan sebagai peringkat pertama kategori LNNK, mengungguli sejumlah lembaga negara nonkementerian lainnya. Capaian ini menegaskan keunggulan Polri dalam aspek keterbukaan informasi dibandingkan lembaga-lembaga setara.


Pada puncak Anugerah KIP 2025, Polri turut menerima Penghargaan Arkana Wiwarta Prajanugraha, yaitu penghargaan tertinggi yang diberikan Komisi Informasi kepada Badan Publik Terbaik Nasional. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas komitmen Polri dalam mewujudkan transparansi dan pelayanan informasi publik yang prima.


Dr. Donny menegaskan, penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi badan publik lainnya.


“Kami berharap capaian Polri ini dapat menjadi role model bagi badan publik lain, baik di tingkat kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun badan publik lainnya, untuk terus memperkuat keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya.

Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional, Polri Sabet Arkaya Wiwarta Prajanugraha dalam Monev KIP 2025

 Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil meraih penghargaan tertinggi dalam ajang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat RI. Pencapaian ini menjadi bukti komitmen kuat Polri dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi publik yang prima kepada masyarakat.

Dalam penilaian Monev KIP 2025, Polri memperoleh predikat Informatif dengan nilai 98,90, yang merupakan nilai hampir sempurna dan tertinggi pada kategori Lembaga Negara Non Kementerian (LNNK). Capaian tersebut menempatkan Polri sebagai peringkat pertama, mengungguli berbagai lembaga negara lainnya.


Atas capaian tersebut, Polri berhak menerima Penghargaan Arkaya Wiwarta Prajanugraha, yaitu penghargaan tertinggi yang diberikan Komisi Informasi kepada badan publik terbaik secara nasional. Penghargaan ini diberikan setelah Polri dinilai unggul dalam berbagai aspek, mulai dari pengumuman dan penyediaan informasi publik, ketersediaan dokumen, sarana dan prasarana, pengadaan barang dan jasa, hingga pengembangan kelembagaan dan website.


Selain itu, Polri juga dinilai terbaik dalam aspek komitmen pimpinan, visi dan misi, kesesuaian dokumen, inovasi, serta kelembagaan, sehingga Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turut memperoleh predikat pimpinan badan publik terbaik bersama enam kementerian dan lembaga lainnya.


Ketua Komisi Informasi Pusat RI Dr. Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa capaian Polri mencerminkan implementasi keterbukaan informasi publik yang dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan.


“Nilai 98,90 dengan predikat Informatif menunjukkan bahwa Polri telah melaksanakan keterbukaan informasi publik secara sangat baik. Tidak hanya patuh pada regulasi, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan informasi yang berkualitas, mudah diakses, serta didukung komitmen kuat dari pimpinan,” ujar Dr. Donny Yoesgiantoro.


Ia menambahkan, penghargaan Arkaya Wiwarta Prajanugraha merupakan bentuk apresiasi tertinggi Komisi Informasi kepada badan publik yang berhasil menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola organisasi.


“Kami berharap capaian Polri ini dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi badan publik lainnya untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.


Penghargaan Arkana Wiwarta Prajanugraha dalam Anugerah KIP 2025 ini menjadi tonggak penting bagi Polri, sekaligus menegaskan posisinya sebagai Badan Publik Terbaik Nasional dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Indonesia.

Polres Probolinggo Bersama Warga Bersihkan Material Pascabanjir Bandang di Tiris

 PROBOLINGGO— Pascabanjir bandang yang melanda Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, jajaran Polres Probolinggo Polda Jatim bersama masyarakat setempat menggelar kerja bakti membersihkan sisa material banjir, Minggu (14/12/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus sinergi lintas sektor dalam membantu warga yang terdampak bencana alam. 


Sejumlah persomel Polres Probolinggo Polda Jatim bersama masyarakat bahu-membahu membersihkan material banjir berupa lumpur, tanah, dan bebatuan. 


Aksi gotong royong tersebut difokuskan pada pembersihan longsoran tanah yang menutup akses jalan Dusun Sak-Sak, Desa Tiris.


Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kapolsek Tiris Iptu Syamsul Arifin, menyampaikan bahwa kegiatan gotong royong ini merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya saat terjadi bencana alam.


“Kami hadir tidak hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga membantu masyarakat saat mengalami musibah. Gotong royong ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan pascabanjir,” ujar Iptu Syamsul Arifin.


Selain melakukan pembersihan, aparat gabungan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi banjir susulan, mengingat intensitas curah hujan di wilayah Tiris masih cukup tinggi.


“Apabila terjadi kondisi darurat, warga diharapkan segera melaporkan kepada pihak terkait agar dapat segera ditangani,” tambahnya.


Masyarakat setempat menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi peran aktif Polres Probolinggo Polda Jatim dan Polsek Toris serta instansi terkait yang turun langsung membantu warga.


Dengan kebersamaan dan kerja sama semua pihak, diharapkan proses pemulihan pascabanjir di Kecamatan Tiris dapat berjalan lebih cepat, sehingga kondisi lingkungan kembali bersih, aman, dan aktivitas masyarakat dapat normal kembali. (khan007)

Jakarta, 15 Desember 2025 SIARAN PERS PETISI AHLI: (PERKUMPULAN PRAKTISI HUKUM & AHLI HUKUM INDONESIA) Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Tidak Bertentangan dengan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025

 Petisi Ahli menyampaikan penegasan hukum bahwa Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tidak bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Penilaian tersebut didasarkan pada kajian konstitusional, hierarki peraturan perundang-undangan, serta substansi norma yang diatur dalam masing-masing regulasi.

Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 secara tegas membatalkan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri). Putusan tersebut menegaskan kembali prinsip bahwa anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.


Sementara itu, Perpol Nomor 10 Tahun 2025 tidak mengatur, membuka, ataupun melegitimasi pendudukan jabatan sipil oleh anggota Polri aktif yang bertentangan dengan ketentuan Pasal 28 ayat (3) UU Polri sebagaimana telah dimaknai oleh Mahkamah Konstitusi. Perpol tersebut merupakan peraturan internal yang bersifat teknis dan administratif, yang tetap tunduk dan selaras dengan norma undang-undang serta putusan MK.


Petisi Ahli menilai bahwa:


1. Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 berfokus pada penghapusan norma penjelasan UU, bukan pada pembatalan seluruh kewenangan pengaturan internal Polri.


2. Perpol 10 Tahun 2025 tidak menghidupkan kembali frasa yang telah dibatalkan MK, baik secara eksplisit maupun implisit.


3. Tidak terdapat norma dalam Perpol 10 Tahun 2025 yang memberikan ruang bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan di luar institusi Polri tanpa terlebih dahulu pensiun atau mengundurkan diri.


Dengan demikian, tidak terdapat pertentangan secara vertikal (hierarki hukum) maupun secara substansi antara Perpol Nomor 10 Tahun 2025 dan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.


Petisi Ahli menegaskan bahwa Putusan MK bersifat final dan mengikat, namun penafsirannya tidak boleh diperluas secara keliru sehingga menimbulkan kesan seolah-olah seluruh peraturan internal Polri menjadi inkonstitusional. Penafsiran yang tidak proporsional justru berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum dan salah persepsi di tengah masyarakat.


Petisi Ahli mendukung penuh Prinsip netralitas dan profesionalisme Polri, Penegakan Putusan Mahkamah Konstitusi secara konsisten, Kepastian hukum dalam penyelenggaraan tata kelola institusi kepolisian.


Oleh karena itu, Petisi Ahli mengimbau seluruh pihak untuk membaca Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 secara utuh dan kontekstual, serta tidak menarik kesimpulan yang menyesatkan publik.


Berdasarkan kajian hukum yang objektif dan konstitusional, Perpol Nomor 10 Tahun 2025 tetap sah, berlaku, dan tidak bertentangan dengan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.


Demikian siaran pers ini disampaikan sebagai bagian dari edukasi publik dan klarifikasi hukum.


Salam Hormat,

Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH.MH

(Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia)

Kapolda Metro Jaya Buka UKW 2025, Ingatkan Wartawan Tangkal Hoaks

 Jakarta — Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri membuka kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) 2025 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan dukungan Polda Metro Jaya di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Senin (15/12/2025).


Dalam sambutannya, Irjen Asep Edi menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas wartawan di tengah derasnya arus informasi. Menurutnya, informasi saat ini dapat menyebar sangat cepat, baik yang benar maupun yang tidak benar.


Ia menyebut pers yang kredibel menjadi benteng penting dalam menangkal hoaks dan disinformasi yang berpotensi menimbulkan keresahan hingga mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.


Irjen Asep Edi menegaskan, menjaga kondusivitas Jakarta dari informasi palsu bukan hanya tugas Polri, tetapi juga tanggung jawab bersama. Ia menyebut insan pers sebagai mitra strategis kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang.


Pelaksanaan UKW 2025 dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan wartawan memiliki kompetensi yang profesional dan beretika. Kapolda berharap UKW ini melahirkan wartawan yang kompeten, berintegritas, dan mampu menjadi penyaring informasi yang benar di tengah derasnya arus media sosial.

Polri Serahkan Sertifikat Audit Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional Tahun 2025

 Jakarta — Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri secara simbolis menyerahkan Sertifikat Audit Penerapan Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu serta Hotel Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Auditorium Lantai 3 PT PLN (Persero), Senin (15/12/2025), sekitar pukul 10.45 WIB.

Penyerahan sertifikat dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memastikan sistem pengamanan pada objek vital nasional dan objek tertentu berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Sertifikat audit diberikan kepada sejumlah BUMN dan perusahaan yang dinilai telah memenuhi kriteria pengamanan.


Kabaharkam Polri Komjen Pol. Karyoto, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa audit sistem pengamanan ini bertujuan untuk memberikan penilaian secara objektif dari pihak eksternal, bukan hanya mengandalkan evaluasi internal perusahaan. “Pada hari ini secara simbolis kami menyerahkan sertifikat hasil audit sistem pengamanan kepada beberapa BUMN dan perusahaan-perusahaan yang sudah eksis secara nasional. Maksud dan tujuan audit ini adalah untuk memberikan penilaian dari luar, bukan hanya dari internal,” ujar Komjen Pol. Karyoto.


Ia menegaskan bahwa Polri memiliki kewajiban untuk melaksanakan audit sistem pengamanan guna membantu perusahaan mencapai standar pengamanan terbaik, khususnya bagi perusahaan yang masuk dalam kategori objek vital nasional. “Audit ini bertujuan untuk ikut membantu sebuah perusahaan agar mendapatkan standar pengamanan yang benar-benar terbaik. Dari internal terkadang merasa sudah cukup dan sudah baik, padahal masih ada hal-hal yang perlu ditingkatkan,” jelasnya.


Menurutnya, hasil audit akan menjadi dasar pemberian masukan terkait kekurangan sistem pengamanan, baik yang perlu diperbaiki maupun yang belum tersedia untuk segera diadakan. Hal tersebut dinilai penting guna menjamin keberlangsungan proses produksi dan bisnis perusahaan.


“Dengan pengamanan yang semakin baik, risiko dapat diminimalisasi dan dikurangi. Melalui identifikasi risiko, fase-fase antisipasi dapat dilakukan,” ungkap Komjen Pol. Karyoto.


Ia juga berharap ke depan semakin banyak perusahaan, baik BUMN maupun non-BUMN, yang bersedia mengikuti audit dan memperoleh sertifikasi sistem pengamanan. “Apabila seluruh sistem sudah disusun dengan baik dan mitigasi dilakukan secara optimal, saya yakin risiko terhadap bencana non-alam seperti kebakaran dan kerusakan lainnya dapat diperkecil,” pungkasnya.


Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran perusahaan akan pentingnya sistem pengamanan terpadu guna menjaga stabilitas, keselamatan, dan keberlanjutan operasional objek vital nasional.

Jelang Nataru Polres Sumenep Intensifkan Patroli dan Razia Hiburan Malam

 SUMENEP - Polres Sumenep Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar patroli serta razia tempat hiburan malam secara serentak di wilayah Kabupaten Sumenep.

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Anwar Subagyo, S.H., bersama Kasat Sabhara AKP Taufik Hidayat, S.H., Kasat Reskrim AKP Agus Rusdyanto, S.H., serta didukung oleh personel gabungan Polres Sumenep Polda Jatim.


Operasi menyasar sejumlah titik hiburan malam yang dinilai memiliki potensi penyalahgunaan narkoba maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. 


Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas mendapati Dua orang pemuda yang dinyatakan positif menggunakan obat-obatan terlarang setelah menjalani tes awal. 


Kedua pemuda tersebut langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur penegakan hukum.


Plt. Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan razia ini dilaksanakan secara serentak sebagai bentuk keseriusan Polres Sumenep Polda Jatim dalam menciptakan ruang hiburan malam yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. 


“Patroli dan razia gabungan ini kami lakukan secara serentak untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba maupun aktivitas lain yang meresahkan masyarakat," ujar AKP Widiarti, Senin (15/12).


Menurutnya, Polres Sumenep Polda Jatim berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif, sekaligus penegakan hukum yang terukur demi mewujudkan situasi Kamtibmas yang benar-benar kondusif.


AKP Widiarti menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada akhir pekan dan waktu-waktu tertentu yang dianggap rawan. 


Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi apabila menemukan dugaan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal atau tempat usaha.


Polres Sumenep Polda Jatim menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan wilayah yang bersih dari peredaran narkoba serta memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat. (khan007)

Ditpamobvit Polda Jatim Lakukan Asistensi Lokasi Wisata Jelang Libur Nataru

 TRENGGALEK - Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Ditpamobvit) Polda Jatim meninjau sejumlah lokasi wisata yang ada di pesisir Watulimo Kabupaten Trenggalek, Jumat (12/12).

Kunjungan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan pengamanan menjelang libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) khususnya di area wisata di Kabupaten Trenggalek. 


Tim yang dipimpin oleh Kasubditwaster Ditpamobvit Polda Jatim, AKBP Yayuk Sri Wahyuningtias, S.H., S.I.K ini meninjau sejumlah titik diantaranya, Pantai Simbaronce dan Pantai Pasir Putih.


“Iya betul. Jadi kami dari Ditpamobvit sengaja berkunjung ke Trenggalek untuk melihat sejauh mana kesiapan pengamanan berikut perangkat pendukung lainnya dalam menghadapi Nataru.”ujar AKBP Yayuk.


Pesisir Watulimo merupakan daerah wisata andalan Jawa Timur yang kerap menjadi jujukan warga terutama saat libur panjang. 


Pengunjung tidak hanya sebatas dari Trenggalek semata tetapi juga luar kota.


Dari pengalaman beberapa tahun terakhir, pengunjung atau wisatawan yang datang ke Watulimo yang memang sudah dikenal dengan eksotika pantai dan hutan mangrove ini diperkirakan akan mengalami peningkatan. 


Terlebih akses menuju lokasi wisata relatif cukup mudah dengan dibukanya jalur lintas selatan (JLS) dengan keindahan yang tak kalah menariknya.


Kondisi tersebut tentunya akan turut berpengaruh terhadap kondisi Kamtibmas, baik berupa kemacetan dan kecelakaan maupun aksi kriminalitas, premanisme dan kejahatan lainnya. 


Termasuk diantaranya adalah safeguard atau penjaga pantai untuk memastikan keamanan dan keselamatan pengunjung.


“Oleh sebab itu, kita lakukan asesmen, apa saja yang yang harus disiapkan, bagaimana mekanismenya dan kejelasan peran dari masing-masing petugas," terang AKBP Yayuk.


Sementara itu, Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Watulimo AKP Sunarto S. Sos. menegaskan, menjelang natal dan pergantian tahun, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait dalam hal penyiapan personel berikut kelengkapan penunjang lainnya.


“Dalam waktu dekat juga akan digelar Operasi Lilin Semeru 2025 dalam rangka pengamanan Nataru dimana salah satu sasarannya adalah lokasi wisata," kata AKP Sunarto.


Menurutnya, dalam proses pengamanan wisata nanti akan di backup oleh Polres Trenggalek Polda Jatim serta instansi terkait lainnya.


 Dari asistensi hari ini, pihaknya berharap dapat menjadi acuan dalam proses pengamanan lokasi wisata, sehingga kehadiran Polri dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada wisatawan dan dapat berdampak positif bagi roda ekonomi masyarakat sekitar. (khan007)

Polri Hadir di Tengah Bencana, Bantuan Terus Dikirim ke Aceh Tamiang dan Aceh Timur

 Jakarta — Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat terdampak bencana alam. Dengan menggunakan helikopter NBO105/P-1113, Polri melaksanakan misi kemanusiaan berupa dropping bantuan makanan siap saji serta kebutuhan pokok bagi warga terdampak bencana di wilayah Aceh Tamiang dan Aceh Timur.

Helikopter tersebut dikawaki oleh AKP Togu selaku pilot, bersama Briptu Alpian Abdurrahman, Aipda Agung Priyanto, dan Bripda Tengku S. Marthunis. Penerbangan bantuan diberangkatkan dari Bandara Internasional Kualanamu menuju Kabupaten Aceh Tamiang dengan jarak tempuh sekitar 64 nautical mile (NM) dan waktu penerbangan kurang lebih 40 menit.


Di Aceh Tamiang, bantuan makanan siap saji didistribusikan ke dua titik lokasi, yakni Lapangan SMA Negeri 1 Karang Baru, Medang Ara, Kecamatan Karang Baru, serta kawasan Aceh Sport Centre Tamiang, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.


Selain itu, Polri juga menyalurkan bantuan kemanusiaan ke wilayah Aceh Timur berupa 300 kilogram beras yang dikirimkan ke Lapangan Bola Kaki Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur. Bantuan tersebut diterima langsung oleh personel Polsek Simpang Jernih, untuk selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak bencana di wilayah tersebut.


Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, menyampaikan bahwa pengiriman bantuan ini merupakan bagian dari respons cepat Polri dalam membantu masyarakat terdampak bencana alam, terutama di daerah yang memiliki keterbatasan akses.


“Polri hadir untuk memastikan bantuan kemanusiaan dapat segera diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Melalui dukungan sarana udara, pendistribusian logistik dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran,” ujar Kombes Pol Erdi A. Chaniago.


Ia menambahkan, Polri akan terus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk relawan dan instansi terkait, guna memastikan penanganan bencana berjalan optimal serta kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi.


“Misi kemanusiaan ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat di Aceh Tamiang dan Aceh Timur,” tutupnya.

Teken PKS dan MoU, Kapolri Tegaskan Sinergi Polri–Kejaksaan Terapkan KUHP–KUHAP Baru

Jakarta — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya sinergi antarpene...